Polri Selamatkan 2.608 Orang dan Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO

Jakarta, serayunusantara.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus bergerak menyelamatkan korban TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri dan Polda jajaran sudah menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang sudah terungkap. Kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 September 2023.

“Penyidik berhasil menangkap 998 tersangka. Berhasil menyelamatkan 2608 orang,” kata Ramadhan, Senin (11/9/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 517 kasus.

Baca Juga: PC PMII Surabaya Gelar Audiensi dengan DLH Kota Surabaya

Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 276 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Polri meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *