PC PMII Surabaya Gelar Audiensi dengan DLH Kota Surabaya

(Foto: Dok. PMII Surabaya)

Surabaya, serayunusantara.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Surabaya melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Senin (21/8/2023).

Wakil Ketua II PC PMII Surabaya, M. Hamdani mengatakan, audiensi ini tidak berjalan dengan lancar karena batasan waktu yang sangat singkat yang diberikan oleh Kepala DLH Kota Surabaya.

Oleh karena itu, hal itu menimbulkan kekecewaan kedua kalinya bagi PC PMII Surabaya terhadap Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro. Waktu yang terbatas menyebabkan banyak pertanyaan belum terjawab dengan jelas dan beberapa pertanyaan bahkan belum sempat diajukan.

Padahal, PC PMII Surabaya telah melakukan kajian dan advokasi selama lebih dari satu bulan, namun hasilnya tidak sesuai harapan.

“Kami merencanakan sejumlah poin yang akan dibahas dalam pertemuan pada tanggal 22 Agustus 2023. Poin-poin tersebut meliputi pengolahan sampah, fungsi kinerja Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (PT. Sumber Organik) dalam menanggulangi sampah,”

“Remidiasi lingkungan dan ekosistem yang tercemar akibat sampah, dan keterbatasan anggaran yang berdampak pada kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya,” ujarnya.

“Masa kami sangat kecewa dengan sikap Kepala DLH yang hanya memberikan waktu yang sangat terbatas untuk menyampaikan aspirasi kami tentang permasalahan sampah di Surabaya. Terlebih lagi, pertemuan ini diadakan pada jam kerja, pukul 16.00. Ini merupakan sikap yang tidak bijaksana, terutama setelah pertemuan pertama kami tidak direspon,” tambah Hamdani.

Dalam pertemuan tersebut, PC MII Surabaya telah mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait sampah di Kota Surabaya kepada Kepala DLH, mulai dari tahap awal hingga akhir, termasuk pembuangan sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo yang dikelola oleh PT. Sumber Organik.

“Kami mencatat beberapa TPS mengalami kelebihan muatan sampah dan kami menerima aduan masyarakat terkait bau tak sedap di TPS yang berdekatan dengan pemukiman,” ungkap Hamdani, Ketua II PMII Surabaya.

Namun, tanggapan dari Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro, berfokus pada kekurangan fasilitas dalam pengelolaan sampah yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan di Surabaya. Tanggapan ini sulit diterima mengingat anggaran yang besar telah dialokasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.

“Kami merasa bahwa alasan yang diberikan oleh Kepala DLH Surabaya kurang masuk akal. Mereka tampaknya tidak serius menangani permasalahan sampah di Surabaya, mengingat anggaran yang signifikan telah dialokasikan untuk fasilitas di DLH Surabaya,” ungkap Hamdani.

Baca Juga: PMII Surabaya Kuak Kegagalan DLH Surabaya dalam Tangani Sampah: Kurang Serius dan Bertanggung Jawab 

PMII Surabaya juga menanyakan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh DLH dalam mengurangi jumlah sampah di Surabaya, mengingat TPA Benowo telah menerima 1.600 ton sampah per hari sejak tahun sebelumnya. Mereka juga merasa bahwa upaya pengurangan sampah belum optimal, meskipun DLH Surabaya telah mengadopsi program seperti Bank Sampah dan TPS 3R.

PMII Surabaya juga berharap agar pemerintah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi plastik berlebihan, serta memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis sampah yang dapat didaur ulang dan tidak dapat didaur ulang.

Selain itu, mereka menegaskan perlunya sanksi tegas bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

“Program yang sedang dijalankan belum optimal dalam menangani peningkatan volume sampah di Surabaya. Terlihat bahwa DLH belum serius dalam menjalankan program-program ini, dan terdapat indikasi kurangnya tanggung jawab,” tegas Hamdani. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *