Lokasi proyek Puskesmas Talun tampak depan. (Foto : Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang menelan anggaran Rp 8 Milliar diduga dikerjakan dengan asal-asalan.
Pemenang tender proyek pembangunan Puskesmas Talun, yakni CV Kalindo patut dipersoalkan. Ditemukan garapan yang tidak sesuai spesifikasi.
Sebab, dari sederet dugaan fakta temuan lapangan yang pernah diberitakan sebelumnya, masih ada saja item pekerjaan yang perlu diklarifikasi.
Seperti halnya pekerjaan pada pasang dinding gedung yang nampak banyak rongga, diduga akibat bata ringan yang dipergunakan tidak sesuai spesifikasi.
“Meski begitu, ini sudah baik pak. Sebab, barang ini kita datangkan dari Surabaya,” jawab salah satu pekerja yang ada di lokasi, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/9/2023).
Selain itu, kantor direksi keet yang biasa ada dalam proyek juga tidak ada. Bahkan, Manajemen Konstruksi (MK) atau tangan kanan project manager (PM) jarang di tempat, dan hanya asisten MK.
“Pelaksana jarang kesini pak, yang ada hanya asisten pelaksana. Cuma, masih keluar. Ditunggu aja,” ungkap pekerja lainnya yang tidak mau disebut namanya.
Baca Juga: Proyek Puskesmas di Blitar Senilai 8 Miliar Diduga Ada Sederet Fakta Temuan, Apa Saja?
Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Handono, belum bisa memberikan penilaian. Karena, dirinya ada tugas/dinas luar (DL) ke Jakarta.
“Saya masih ada tugas luar kota di jakarta. Mungkin besok kita pertemukan dengan pengawasnya, biar jelas ya,” kata Handono melalui sambungan seluler.
Kemudian saat dipertanyakan soal hasil bongkaran yang masih ditemukan berada di lokasi proyek, dan diduga belum ada serah terima ke aset daerah. Dirinya mengatakan bahwa itu sudah diserahkan kepada pihak ketiga.
“Ya sudah di ingatkan. Bongkaran gedung itu sudah dipihakketigakan , itu yang tahu adalah bagian aset,” kata Handono.
Perlu diketahui, bahwa proyek pembangunan Puskesmas Talun ini menggunakan sumber dana APBD tahun 2023 dengan nomor kontrak, 027/09.B/409.11.5/PPK/VII/2023 senilai Rp8.187.735.595, dan batas akhir pelaksanaan 29 Desember 2023. (Jun)