Dua Puskesmas Diresmikan Pemkab Blitar, Bupati Rini: Wujudkan Terselenggaranya Kesehatan yang Baik

Bupati Blitar Rini Syarifah saat meresmikan Puskesmas Talun, Senin, 4 Februari 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meresmikan pembangunan Gedung Baru UPT Puskesmas Talun. Bangunan tersebut diresmikan Bupati Blitar Rini Syarifah, Senin, 4 Februari 2024.

Berselang satu hari juga diresmikan Puskesmas Suruhwadang yang berlokasi di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa, 5 Februari 2024. Peresmian dilakukan Asisten Administrasi Umum, Mashudi.

Bupati Rini menyampaikan, berdirinya Puskesmas Suruhwadang dan Gedung Baru UPT Puskesmas Talun merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar ini menyampaikan, hal ini selaras dengan Panca Bhakti yang kedua yakni Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Serta Perlindungan Ibu dan Anak.

Selanjutnya, Bupati Rini juga menyampaikan Kecamatan Kademangan hanya memiliki 1 Puskesmas yaitu Puskesmas Kademangan yang berada di ujung utara Kecamatan Kademangan.

Baca Juga: Bupati Rini Hadiri Jabarkan 5 Prioritas Pembangunan saat Hadiri Musrenbang Pena Intan di Wates Blitar

Maka dari itu, diperlukan pendekatan akses pelayanan kesehatan terutama bagi warga di wilayah Kademangan bagian selatan dengan cara peningkatan status Puskesmas Pembantu Suruhwadang menjadi Puskesmas Suruhwadang.

“Utamanya untuk 7 desa yakni Desa Suruhwadang, Desa Sumberjo, Desa Bendosari, Desa Maron, Desa Pakisaji, Desa Panggungduwet, dan Desa Kebonsari,” jelasnya.

Lebih lanjut Mak Rini juga menyampaikan bahwa Puskesmas Suruhwadang dibangun menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 senilai 8,2 milyar sedangkan Gedung Baru Puskesmas Talun yang dibangun menggunakan DBHCHT TAHUN 2023 sebesar 7,9 milyar.

Selain fisik, Puskesmas ini juga sudah terpenuhi peralatan kesehatan maupun ketenagaannya. Bahkan semua regulasi yang diperlukan untuk operasional juga telah selesai. (adv/kmf/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *