Ormas Gannas saat menyerahkan surat berisi permintaan hak angket kepada DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Bungkamnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam menyikapi masalah polemik sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar dan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) membuat masyarakat geram.
Bahkan, masyarakat Bumi Penataran sudah mendesak DPRD Kabupaten Blitar untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.
Kali ini, desakan untuk menggunakan hak angket datang dari Ormas Gerakan Anak Nasionalis (Gannas). Mereka mendatangi langsung Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan surat permintaan hak angket kepada pimpinan DPRD, serta membawa sejumlah berkas sebagai bukti penguat.
“Bupati memang layak di hak angket, mosok dihantam persoalan sedemikian rupa kok diam saja, gak memberikan penjelasan ke publik. Jadi kami datang ke sini, kami desak dewan, wakil rakyat kami, untuk menyelidiki itu Pemkab, buka semua supaya masyarakat tahu,” kata Ketua Ormas Gannas Joko Wiyono, Senin (16/10/2023).
Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Blitar Rini Syarifah terungkap saat rapat Komisi I dengan Bagian Umum dan BPKAD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tanggapan Dewan Soal Rumdin Wabup Blitar: OPD Dipanggil, APH Didesak untuk Bertindak
Pemkab Blitar terungkap menyewa rumah pribadi Bupati Rini Syarifah, untuk dijadikan rumah dinas Wabup. Namun, bukannya ditempati Wabup, rumah tersebut malah ditempati bupati dan keluarganya.
Begitu juga dengan nasib TP2ID. Penolakan terus bergulir setelah dikabarkan mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akhirnya dugaan nepotisme pun mencuat, lantaran penanggung jawabnya adalah saudara kandung Bupati Blitar Rini Syarifah.
Joko menyebut, dua masalah itu menggambarkan bobroknya Pemkab Blitar. Oleh karena itu pihaknya akan terus mendesak DPRD untuk secepatnya melakukan hak angket kepada Bupati.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga menegaskan akan melanjutkan dua permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Terus terang kami juga akan bawa masalah-masalah ini ke jalur hukum. Tapi sepertinya langsung ke tingkat Provinsi atau pusat. Soalnya, nyuwun sewu, bukan tidak percaya dengan APH di Kabupaten Blitar, tapi nyatanya banyak kasus yang menguap entah kemana,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Anggota TP2ID Mundur, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sebut Pasti Ada Masalah
Surat untuk desakan hak angket yang dilayangkan Ormas Ganas diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib. Pihaknya akan mengkomunikasikan surat tersebut kepada pimpinan dan fraksi-fraksi yang lain.
Meskipun begitu, pihaknya harus melalui beberapa prosedur yang harus dilalui. Sehingga harus dikomunikasikan ke semua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, apabila fraksinya juga menyuarakan pembubaran TP2ID, karena dinilai minim fungsi dan memboroskan anggaran. Dia juga menyayangkan sikap Bupati Blitar terkesan bungkam setelah mendapat kritikan dari DPRD.
“Sejak dulu kami minta TP2ID ini ditiadakan, karena lebih banyak mudaratnya timbang manfaatnya. Tapi Bupati selama ini tak bergeming, tetap bersikukuh mempertahankan TP2ID,” ungkapnya. ***