Kemen PPPA menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024 yang mengakomodasi aspirasi kelompok rentan. (Foto: KemenPPPA RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan mulai dari tingkat desa, daerah hingga nasional. Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024 yang mengakomodasi aspirasi kelompok rentan yakni perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kelompok marginal sebagai masukan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Setiap sektor pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan, keadilan dan inklusivitas. Pembangunan tersebut harus merata, adil, dan dapat mencakup semua kalangan masyarakat, serta dapat mengakomodasi suara dari kelompok-kelompok rentan. Pemberian kesempatan yang setara antara laki-laki dan perempuan akan menghasilkan kebijakan yang representatif dan inklusif. Oleh karenanya, dengan mendorong perempuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, program dan anggaran, akan mendorong perubahan tatanan kehidupan menjadi lebih baik,” tutur Plt. Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu (26/3).
Titi Eko menyampaikan Munas Perempuan merupakan salah satu forum strategis untuk menjawab isu krusial tentang minimnya partisipasi bermakna bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Melanjutkan hal tersebut, Titi Eko memaparkan 9 (sembilan) agenda yang dibahas dalam Munas Perempuan, yakni: (1) kemiskinan; (2) perempuan pekerja; (3) penghapusan perkawinan anak; (4) ekonomi perempuan berperspektif gender; (5) kepemimpinan perempuan; (6) kesehatan perempuan; (7) perempuan dan lingkungan hidup; (8) kekerasan terhadap perempuan dan anak; dan (9) perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Munas Perempuan 2024 ini sangat strategis untuk memastikan bahwa suara perempuan, kelompok rentan dan kelompok marginal lain dapat diakui dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan baik jangka panjang maupun jangka menengah di tataran daerah dan nasional. Usulan yang disampaikan dalam Munas ini akan ditampung dan diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses penyusunan berbagai rencana pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” kata Titi Eko.
Baca Juga: Wujudkan Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA Dukung Provinsi Gorontalo Cegah Perkawinan Anak
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Raden Rara Rita Erawati menyampaikan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya untuk mengutarakan aspirasi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif. Hal tersebut dikarenakan seluruh lini pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah sedang menyusun rancangan pembangunan kedepan.
“9 (sembilan) agenda musyawarah perempuan nasional yang dibahas akan memberikan kontribusi dalam penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Adapun 17 arah pembangunan Indonesia Emas yang beririsan dengan isu perempuan dan anak diantaranya; kesehatan; perlindungan sosial; IPTEK, inovasi dan produktivitas ekonomi; hukum berkeadilan, keamanan nasional tangguh dan demokrasi substansial; keluarga berencana, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif; lingkungan hidup berkualitas; ketahanan energi air, dan kemandirian pangan; dan, resiliensi dan perubahan iklim,” jelas Raden Rara Rita.
Ketua Dewan Eksekutif KAPAL Perempuan, Misiyah menyampaikan Musyawarah Nasional Perempuan 2024 melibatkan peserta dari 477 desa, 163 kabupaten/kota dan 35 provinsi. Nantinya, usulan baru yang diberikan oleh para peserta akan dijadikan rekomendasi kebijakan dalam puncak pelaksanaan acara Munas Perempuan pada 20 April 2024 di Badung, Bali.
Adapun 5 (lima) isu yang dibahas dalam Munas Perempuan hari pertama, diantaranya; kemiskinan, perempuan pekerja, penghapusan perkawinan anak, ekonomi perempuan dan kepemimpinan perempuan.
Dari hasil diskusi yang dilaksanakan, terdapat beberapa usulan terkait isu perempuan marjinal dalam lingkaran kemiskinan, yakni rekomendasi integrasi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan khususnya bagi perempuan. Selain itu, perempuan perlu dilibatkan dalam forum musyawarah desa agar dapat menyuarakan aspirasinya, serta memperoleh akses setara dalam mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Kedua, rekomendasi isu penghapusan perkawinan anak dapat dimulai dengan peningkatan pendidikan anak perempuan, penguatan pemahaman mengenai pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), penguatan pemahaman dan kapasitas tokoh masyarakat, pemerintah daerah hingga lembaga pengadilan.
Ketiga, dari sisi perempuan pekerja, diharapkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera disahkan untuk menjamin hak-hak pekerja khususnya perempuan.
Keempat, berkenaan dengan ekonomi perempuan, diharapkan kebijakan, tata kelola, dan alokasi anggaran lebih berpihak pada pelaku usaha mikro khususnya perempuan dan kelompok marginal. Selain itu, bantuan teknis terkait legalitas, pendampingan dan pelatihan usaha sangat diperlukan dan dapat diakomodir melalui basis data tunggal UMKM yang terintegrasi.
Kelima, kepemimpinan perempuan merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas perempuan agar dapat berani bicara di ruang publik sangat diperlukan. Selain itu, peningkatan aksesibilitas sarana prasarana bagi kelompok difabel perlu diupayakan, agar ruang-ruang publik yang digunakan lebih ramah difabel.***