Pamekasan, serayunusantara.com – Rentetan insiden ledakan petasan di Kabupaten Pamekasan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026 mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Dalam kurun waktu hanya satu minggu, tercatat tujuh orang harus menjadi korban keganasan bahan peledak ilegal tersebut, dengan beberapa di antaranya mengalami cacat permanen.
Tragedi ini tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi para korban yang terpaksa kehilangan anggota tubuh akibat amputasi.
Rangkaian peristiwa nahas ini bermula pada Minggu (15/3/2026) di Kecamatan Tlanakan. Budianto (24), pemuda asal Desa Tlesah, harus merelakan kakinya diamputasi setelah terkena ledakan hebat.
Kekelaman berlanjut pada Senin (16/3/2026) malam di Kecamatan Pegantenan. Lima orang sekaligus dilaporkan menderita luka bakar serius. Salah satu korban bernama Kholis, warga Plakpak, bahkan mengalami putus dua jari kaki serta luka bakar di area wajah.
Kasus terbaru yang menggenapi jumlah tujuh korban terjadi pada Jumat sore (20/3/2026). Seorang remaja berinisial AR asal Desa Duko Timur mengalami luka berat akibat ledakan bahan petasan di sebuah rumah warga, yang kini tengah dalam penanganan intensif.
Merespons situasi darurat ini, Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat melakukan penindakan. Pada 18 Maret 2026, kepolisian berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan peledak di Kecamatan Palengaan.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras di Pamekasan Madura Dimusnahkan
Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru satu pelaku yang berhasil diringkus, sementara empat lainnya masih dalam daftar pengejaran petugas.
Kapolres Pamekasan menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang nekat memproduksi atau menyalahgunakan bahan peledak berbahaya.
Meskipun tokoh masyarakat, ulama, dan pemerintah daerah telah berulang kali menyuarakan larangan bermain petasan, kenyataan di lapangan menunjukkan imbauan tersebut masih kerap diabaikan.
Masyarakat kini diimbau secara masif untuk menjauhi segala bentuk produksi maupun penggunaan petasan ilegal. Risiko fatal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain menjadi harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi sebuah kesenangan sesaat. (Ko/serayu)



















