Blitar, serayunusantara.com – Polemik di media sosial terkait komentar admin Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak pengurus. Ketua KDMP Ngoran, Agus Daryanto, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai menyinggung publik.
Sebelumnya, akun media sosial koperasi tersebut menjadi sorotan setelah membalas komentar warganet dengan kalimat yang dianggap bernada sarkas, yakni menyiratkan bahwa pihak selain donatur tidak berhak mengatur. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi, terutama di platform TikTok.
Baca Juga: Pembangunan KDMP di SDN Tlogo 2 Tetap Berjalan, DPRD Blitar Pertanyakan Kebijakan
Menanggapi hal tersebut, Agus mengakui bahwa bahasa yang digunakan oleh admin memang terkesan kurang tepat. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk bersikap arogan, melainkan sebagai bentuk semangat pengurus dalam membangun koperasi secara mandiri.
“Kemarin dari tim kami, mungkin oleh netizen bahasa yang digunakan dianggap terlalu sarkas. Itu sebenarnya adalah perwujudan dari semangat kami berkoperasi, semangat dalam menunjukkan bahwa KDMP sudah berjalan seperti ini di Desa Ngoran, biarpun support dana dari pemerintah itu belum ada,” ungkap Agus Daryanto, Sabtu (18/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa KDMP Ngoran sejak awal berdiri mengandalkan swadaya anggota tanpa dukungan anggaran pemerintah. Sumber pendanaan koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, serta simpanan sukarela yang dihimpun dari para anggota.
Sejak mulai dirintis pada 25 Mei 2025, koperasi ini berhasil mengumpulkan dana awal dari 18 anggota dengan nilai berkisar Rp12 juta hingga Rp18 juta. Dana tersebut kemudian dikelola untuk berbagai kegiatan usaha hingga berkembang menjadi Rp25,25 juta. Pada akhir tahun buku 2025, KDMP Ngoran mencatatkan laba bersih sebesar Rp915 ribu.
Menurut Agus, capaian tersebut menjadi bukti bahwa koperasi mampu tumbuh secara mandiri. Namun, ia juga mengakui bahwa semangat tersebut perlu diimbangi dengan komunikasi publik yang lebih bijak.
“Kalaupun bahasa itu dianggap sarkas, kurang sopan, dan sebagainya, saya mewakili pengurus, saya Agus Daryanto selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih, jika ada pernyataan yang kurang arif dan bijaksana, kami mohon maaf,” pungkasnya.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang di masyarakat. Ke depan, pengurus KDMP Ngoran berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan di ruang publik, khususnya di media sosial.
Di balik kontroversi tersebut, upaya warga Desa Ngoran dalam membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi tetap menjadi contoh inisiatif lokal yang patut diapresiasi, terutama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. (San)



















