Lewat “Curhat Kamtibmas”, Polres Blitar Kota Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Keamanan

Kota Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota menggelar program “Curhat Kamtibmas” sebagai wadah dialog langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. “Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026).

Melalui program ini, pihak kepolisian membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan, hingga kritik terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka. “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Blitar Kota Tingkatkan Pelayanan Humanis di Samsat

Ia menegaskan bahwa “Curhat Kamtibmas” merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang diterima akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Salah satu kegiatan terbaru digelar di Pos Kamling Jalan Nangka, Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta warga setempat.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi terhadap patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian. Namun, sejumlah masukan juga disampaikan, seperti perlunya peningkatan pengawasan pada jam rawan, penertiban penggunaan knalpot brong, serta penanganan balap liar yang dinilai meresahkan.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Pusat Keramaian: Polsek Sendang Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Area Pertokoan Desa Tugu

Menanggapi hal itu, Kapolres memastikan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret oleh jajaran kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Kalfaris.

Program “Curhat Kamtibmas” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin dengan lokasi yang berpindah di berbagai wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat dapat terlibat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.

Melalui pendekatan dialogis ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif secara berkelanjutan. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *