Ada Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Program MBG di Madiun

Madiun, serayunusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan sosialisasi serta penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus pengawasan dan pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus SPPG dari empat kabupaten/kota tersebut dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menekankan pentingnya integritas para pelaksana program di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 yang diperkuat dengan Keppres Nomor 115, peran utama pelaksanaan MBG di daerah berada di tangan bupati dan wali kota beserta wakilnya. Dalam pelaksanaannya, BGN tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan 17 kementerian dan lembaga.

Menurut Nanik, Program MBG menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak-anak, sehingga harus dilaksanakan secara akuntabel dan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta kepala daerah aktif melakukan pengawasan, termasuk melakukan inspeksi mendadak terhadap dapur penyedia layanan bila diperlukan.

Pengawasan program, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Madiun yang diwakili Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan nasional Kabinet Merah Putih dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Porang Mulai Dibangun di Madiun, Siapa yang Diuntungkan?

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Madiun telah membentuk satuan tugas percepatan penyelenggaraan MBG sejak tahun 2025. Satgas tersebut bertugas melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pembinaan terhadap SPPG dan mitra agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Purnomo menjelaskan, saat ini terdapat 41 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Madiun serta dua SPPG dalam tahap persiapan yang tersebar di 14 kecamatan. Namun, masih terdapat satu kecamatan, yakni Kecamatan Madiun, yang belum memiliki SPPG.

Adapun jumlah peserta didik penerima MBG di Kabupaten Madiun telah mencapai 109.168 siswa dari total 122.907 siswa di seluruh jenjang pendidikan, sehingga masih terdapat 13.739 siswa yang belum terlayani. Selain itu, penerima manfaat kategori B3 yang meliputi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tercatat sebanyak 5.746 orang. (ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *