(Foto: Ilustrasi)
Tulungagung, serayunusantara.com – Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya perubahan sistem retribusi parkir tepi jalan dari harian menjadi berlangganan.
Menurut AJT, kebijakan ini dinilai lebih berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketimbang memprioritaskan kepentingan warga.
Catur Santoso, Ketua AJT, menyampaikan sejumlah rekomendasi jika skema parkir berlangganan tetap diterapkan.
“Pastikan pelayanan parkir yang diberikan berkualitas, seperti keamanan yang lebih baik, fasilitas parkir yang memadai, dan kemudahan akses,” kata Catur, Sabtu (19/4/2025).
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan sosialisasi menyeluruh terkait mekanisme kebijakan, termasuk detail tarif, metode pembayaran, serta keuntungan yang diperoleh masyarakat.
“Sosialisasi yang efektif akan membantu masyarakat memahami kebijakan ini,” tambahnya.
Aspek keadilan sosial juga menjadi perhatian utama. “Pastikan kebijakan parkir berlangganan adil bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau memiliki keterbatasan mobilitas,” katanya.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap 14 Remaja Pelaku Penerbangan Balon Udara Berisi Petasan
Selain itu, AJT mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan transportasi umum yang terjangkau dan efisien.
“Sehingga masyarakat memiliki pilihan lain selain menggunakan kendaraan pribadi,” Imbuhnya.
Catur juga meminta pemantauan ketat terhadap petugas parkir guna mencegah pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan.
“Lakukan evaluasi dampak kebijakan parkir berlangganan terhadap masyarakat dan ekonomi lokal, serta siap untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan,” terang Catur.
Dengan langkah-langkah tersebut, AJT berharap kebijakan parkir berlangganan dapat diimplementasikan secara lebih adil dan minim dampak negatif bagi masyarakat Tulungagung. (anang/jun)