Jatim, serayunusantara.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melalui PPK 1.4 akan melakukan perbaikan di Ruas Sumberjati – Batas Kabupaten Banyuwangi (Km Sby 233+500) atau yang dikenal sebagai Jalur Gumitir.
Akibatnya, arus lalu lintas akan dialihkan dan jalan tersebut ditutup sementara karena kondisinya tidak memadai untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut Satiya Wardana dari PPK 1.4 Jatim, perbaikan ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama saat pemancangan tiang dan manuver alat berat mengingat lebar jalan yang terbatas. Selain itu, cuaca di kawasan Gumitir yang sering hujan juga meningkatkan risiko longsor.
Sebagai solusi, lalu lintas dari Jember menuju Banyuwangi (dan sebaliknya) akan dialihkan melalui rute Jember – Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi. Pengalihan ini akan berlaku selama sekitar dua bulan, mulai 24 Juli hingga 24 September 2025.
BBPJN telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait sejak 24 Juni 2025 untuk mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan sosialisasi. Jika tidak ada kendala cuaca atau teknis, perkuatan lereng diharapkan selesai pada Desember 2025, sehingga Gumitir bisa kembali dilintasi normal.
Baca Juga: Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Rencananya, pada 1 Juli 2025 akan diadakan rapat lanjutan dengan Polda Jatim dan pihak terkait untuk membahas penutupan dan pengalihan arus. Perbaikan ini merupakan bagian dari program Preservasi Jalan dan Jembatan TA 2025, mencakup penanganan longsor dengan bored pile di 55 titik sepanjang 115 meter serta perbaikan geometri jalan untuk keselamatan pengendara. (Serayu)