Jakarta, serayunusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai pengadaan sejumlah barang seperti laptop, alat makan, hingga kaos kaki. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhan operasional, bukan dalam jumlah besar seperti yang beredar di masyarakat.
Dadan menyebutkan bahwa informasi mengenai pengadaan laptop hingga puluhan ribu unit maupun anggaran alat makan mencapai triliunan rupiah tidak benar. Ia memastikan angka tersebut jauh dari kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: BGN Beri Ultimatum Dapur yang Langgar SOP, Insentif Rp6 Juta Bakal Dipangkas
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan program, khususnya untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, pengadaan alat makan juga dilakukan secara terbatas, hanya untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebut Dadan Hindayana.
Dari sisi anggaran, ia merinci bahwa alokasi untuk alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar, menunjukkan efisiensi dalam pelaksanaan. Sementara untuk pengadaan peralatan dapur, pagu anggaran mencapai Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.
Baca Juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Kepri Pastikan Program MBG Tepat Sasaran dan Dukung Ekonomi Lokal
Menurutnya, seluruh proses pengadaan telah dirancang secara terukur berdasarkan kebutuhan masing-masing SPPG, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa angka-angka tersebut jauh dari klaim publik yang menyebut nilai pengadaan mencapai skala triliunan rupiah.
Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan meluruskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari pengadaan langsung BGN. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan.
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, program SPPI menggunakan skema swakelola, di mana pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan, bukan langsung oleh BGN. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam sistem pengelolaan anggaran pemerintah.
menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran di BGN telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.
Sebagai penutup, BGN menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Keterbukaan terhadap pengawasan, baik internal maupun eksternal, menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan terpercaya. (San)

























