Pasuruan, serayunusantara.com — Udeng dan Kaweng Tengger dari Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pengakuan tersebut diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa.
Sertifikat WBTbI diserahkan dalam rangkaian Festival Takjil Ramadan yang digelar di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Agus menjelaskan, Udeng dan Kaweng Tengger merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Tengger, khususnya di Kecamatan Tosari. Udeng adalah ikat kepala tradisional yang biasa dikenakan laki-laki Suku Tengger saat kegiatan keagamaan, ritual adat, maupun aktivitas sehari-hari. Sementara itu, Kaweng Tengger berupa kain atau sarung yang dililitkan di tubuh dan digunakan oleh laki-laki maupun perempuan.
“Udeng dan Kaweng sudah menjadi bagian dari kehidupan harian warga Tengger,” ujar Agus, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Pasuruan Alami Kerusakan
Ia menambahkan, kedua busana adat tersebut tidak hanya memiliki nilai keindahan, tetapi juga memuat makna filosofis yang mencerminkan pedoman hidup masyarakat adat Tengger. Pemakaian sarung, misalnya, melambangkan harapan agar perilaku dan ucapan pemakainya tetap berada di jalan yang benar.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa bangga atas penetapan ini dan mendedikasikannya bagi seluruh masyarakat Tengger di Tosari. Menurut Agus, status WBTbI bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk menjaga dan melestarikan tradisi.
Ia juga menyebut, dalam kesempatan penyerahan sertifikat, Gubernur Jawa Timur berpesan agar pemerintah kabupaten/kota lebih aktif mendata dan mengusulkan potensi budaya takbenda di wilayahnya masing-masing melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur ke Kementerian Kebudayaan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat guna mengidentifikasi tradisi lain yang berpotensi diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Kami akan segera mengusulkan jika ada potensi budaya lain yang memenuhi syarat,” pungkasnya.


















