Malang, serayunusantara.com – Kasus meninggalnya Kusenan,(60), warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang diduga meninggal dunia akibat dianiya anak dan cucunya sendiri masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Wagir, Polres Malang AKP Sutadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta di balik kematian korban.
“Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut,” katanya, Senin,(13/10/2025) malam.
Dikatakannya, pasca adanya laporan,pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban untuk menentukan penyebab kematian,” tuturnya.
Lanjut AKP Sutadi menambahkan kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan detail kejadian penganiayaan tersebut.
Hasil autopsi juga akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Diharapkan kasus ini dapat dipecahkan dan keadilan dapat ditegakkan,”lanjutnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, sumber terdekat keluarga menyebutkan bahwa keluarga sangat terkejut dan sedih dengan kejadian ini.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas,” kata sumber tersebut. (Hend/Hamzah)












