DLH Surabaya Siap Tangani Laporan Sampah dengan Cepat

Jatim, serayunusantara.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya semakin gencar mengedukasi warga tentang pentingnya membuang sampah sesuai tempatnya. Upaya ini sejalan dengan penerapan Perda Surabaya No. 5 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di kota tersebut.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan sampah menumpuk di lokasi tidak semestinya. “Laporan warga sangat membantu kami menindaklanjuti cepat, termasuk jika ada pelanggar buang sampah sembarangan. Mereka bisa dikenai sanksi sesuai Perda,” jelas Dedik pada Senin (5/5/2025).

Contoh Penanganan Cepat

Dedik mencontohkan laporan warga soal tumpukan sampah di Pandegiling, yang ternyata berasal dari kerja bakti program Surabaya Bergerak (4/5/2025). “Sampah itu sudah ditentukan titik kumpulnya oleh warga sebelum diangkut DLH. Namun, sempat difoto oleh orang yang lewat sebelum petugas tiba,” ujarnya.

Setiap Minggu, ada sekitar 150–200 titik kerja bakti warga di Surabaya. DLH memastikan sampah dari kegiatan tersebut dibersihkan hari yang sama, meski pengangkutan dilakukan bertahap. “Untuk Pandegiling, warga sendiri yang mengatur jadwal dan titik kumpul. Mereka paham itu hanya lokasi sementara,” tambah Dedik.

Baca Juga: Polisi Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor yang Melawan Saat Penangkapan

Mekanisme Pelaporan dan Kolaborasi

Melalui aplikasi Surabaya Bergerak, warga bisa mengajukan lokasi kerja bakti dengan kuota maksimal 200 titik per minggu. Jika kuota penuh, pendaftaran dialihkan ke minggu berikutnya. DLH juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk pembersihan menggunakan alat berat.

“Kami harap warga tidak ragu melaporkan tumpukan sampah agar bisa segera kami tangani,” tegas Dedik. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *