Surabaya, serayunusantara.com – Tim Subdit III Unit III Jatanras Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan perlawanan dengan melempar bom molotov saat akan diamankan, Senin (5/5/2025) pagi.
Menurut Kasubdit Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur, polisi menerima laporan masyarakat tentang aksi curanmor di sebuah rumah warga. Setelah memverifikasi, tim menemukan pelaku telah memasuki lokasi target.
“Saat akan ditangkap, pelaku melemparkan bom molotov ke petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Jumhur di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku merupakan bagian dari kelompok spesialis pencurian kendaraan roda dua dan empat. Dari empat orang yang terlibat, satu berhasil diamankan, satu ditembak mati, dan dua lainnya kabur.
Pelaku yang tewas diketahui berinisial A, seorang residivis yang kerap beroperasi di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo. Operasi ini juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov yang belum digunakan, parang, helm, serta beberapa kendaraan bermotor. (Serayu)