Guru Ngaji Dapat Insentif Dari Pemkab Kediri 

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada salah satu guru ngaji. (foto: IST)

Kediri, serayunusantara.com – Pemkab Kediri melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, membagikan insentif kepada guru ngaji dan guru keagamaan di Kabupaten Kediri. Insentif tersebut langsung dikirim ke rekening pribadi masing-masing guru ngaji.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mukhamat Muhsin, mengatakan, bahwa insentif tersebut diberikan kepada 7500 orang guru ngaji di Kabupaten Kediri.

“Masing-masing guru ngaji menerima Rp 100 ribu per bulan dan total anggaran yang disediakan sebanyak Rp. 9 Milyar yang sudah disiapkan dari APBD Kabupaten Kediri,” kata Muhsin, Sabtu (24/12/2022).

Menurut Muhsin, pemberian insentif kepada guru ngaji ini adalah gagasan dari Mas Dhito (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) dan diberikan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Jumlah ODGJ di Kabupaten Blitar Capai Ribuan Orang, Puluhan Diantaranya Dipasung

Masih menurut Muhsin, Mas Dhito pernah menyampaikan, bahwa, kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa, seperti para guru ngaji ini harus diperhatikan dan salah satu wujud perhatian itu adalah pemberian insentif.

Sementara untuk jadwal Penyaluran buku rekening baru penerima insentif tahun 2022 ini, sudah dimulai pada tanggal 22 Desember 2022 yaitu untuk Kecamatan Gampengrejo, Grogol dan Tarokan.

Sedangkan pada tanggal 23 Desember 2022, untuk Kecamatan Gurah, Kandat. Tanggal 26 Desember 2022 di Kecamatan Papar, Ringinrejo, Kras, Wates, Semen, Banyakan, Pagu dan Ngasem. (Ati/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *