Jombang Menerima Insentif Dari Wapres RI Atas Prestasi Kinerja Percepatan Penurunan Stunting

Sugiat S.Sos., M.Psi. T, Pj Bupati Jombang, Jawa Timur didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menghadiri undangan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, dalam rangka membicarakan program penurunan stunting di tahun terakhir masa jabatannya. (Foto: Pemkab Jombang)

Jombang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi. T, Pj Bupati Jombang, Jawa Timur didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menghadiri undangan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, dalam rangka membicarakan program penurunan stunting di tahun terakhir masa jabatannya.

Wapres menginginkan para Kepala Daerah memaksimalkan aksi penurunan stunting guna mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024, sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah.

Acara ini dikemas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/10/2023). Rakornas ini, telah didahului dengan Rapat Koordinasi Teknis yang digelar di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat, dalam  Rakornas tersebut menyerahkan insentif fiskal kepada 36 Daerah yang telah menunjukkan hasil luar biasa dalam program penurunan stunting, termasuk Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Panen Raya Tembakau Di Kabupaten Jombang Hasilnya Meningkat

Dengan adanya Insentif tersebut diharapkan memotivasi daerah agar secara konsisten mempertahankan capaiannya dan mempercepat akselerasi program penurunan stunting.

“Waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target, hanya tinggal satu tahun ke depan. Saya minta kita tidak terlena dan berpuas diri dengan kinerja capaian selama ini,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara itu Pj. Bupati Jombang Sugiat, yang hadir didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan bahwa target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 telah menjadi janji pemerintah yang dituangkan dalam Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Percepatan penurunan stunting merupakan pekerjaan besar semua pihak, karena ini terkait dengan kualitas generasi mendatang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang bersama seluruh organisasi perangkat daerah akan mengawal pelaksanaan program ini sebaik baiknya.

Baca Juga: Bupati Mundjidah Wahab Narasumber Talkshow Festival LIKE Road To COP-28 Tahun 2023 Di Jakarta

“Pemerintah Kabupaten Jombang optimis dengan ada komitmen yang kuat dan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama bekerja optimal, berkolaborasi, bersinergi, penurunan angka Stunting akan terwujud”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.

Untuk itu pihaknya akan bergerak lebih kencang lagi, berkolaborasi menggandeng kalangan swasta, dunia usaha, perguruan tinggi, mitra kerja pembangunan, juga media.

Danang Praptoko, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang menambahkan bahwa Insentif dari Pemerintah Pusat terbagi dalam 3 kategori, yakni Atas kinerja percepatan penurunan stunting; Atas kinerja penurunan kemiskinan ekstrem; dan Atas kinerja pelaksanaan percepatan Belanja Daerah.

“Kabupaten Jombang termasuk yang mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 6,22 M, atas kinerja percepatan penurunan stunting. Tentu secara kolaboratif pekerjaan besar ini akan segera kita tindak lanjuti, agar angka stunting di Kabupaten Jombang setidaknya dapat turun sekitar 3-4% pertahun”, pungkas Danang Praptoko.

Baca Juga: Gubernur Jatim Lantik Enam Penjabat Kepala Daerah

Data angka stunting di Kabupaten Jombang tahun 2019 sebesar: 17,9%; 2021: 10,6%; tahun 2022: 8,43%. Dan hasil bulan timbang Agustus 2023  sebesar 6,21%.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *