Kabupaten Blitar Hadirkan Program Aji Tani: Perlindungan Asuransi Gratis bagi Petani Lewat DBHCHT

Blitar, serayunusantara.com – Kabar baik bagi petani dan buruh tani di Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meluncurkan program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani) yang memberikan perlindungan menyeluruh melalui asuransi kecelakaan kerja dan santunan kematian secara gratis.

Program ini dijalankan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sasaran utama program adalah petani tembakau, buruh tani, hingga buruh pabrik rokok. Mereka secara otomatis terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini memberikan rasa aman saat bekerja dan membantu meringankan beban keluarga saat musibah datang.

“Melalui Aji Tani, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli. Petani harus merasa aman dan terlindungi,” ujar Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Blitar Salurkan DBHCHT Miliaran Melalui Aji Tani

Sebagai bukti nyata pelaksanaan program, santunan telah disalurkan kepada ahli waris tiga petani yang meninggal dunia, masing-masing menerima Rp 42 juta. Hingga saat ini, total nilai manfaat yang telah digelontorkan mendekati Rp 1 miliar.

Menurut Nanang, sebanyak 6.043 petani dan buruh tani telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga pertengahan 2025. Selama sembilan bulan, iuran sebesar Rp 16.800 per orang setiap bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui anggaran DBHCHT.

“Iuran kecil tapi manfaatnya besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, ada perlindungan medis dan santunan yang siap diberikan,” jelasnya.

Disnaker juga mendorong peserta untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah periode pembiayaan dari pemerintah berakhir. “Program ini bukan hanya bantuan, tapi juga investasi sosial demi masa depan petani Blitar,” tambahnya.

Dibandingkan tahun sebelumnya, program Aji Tani 2025 mencatat peningkatan signifikan. Jika pada 2024 jumlah peserta hanya 5.000 orang dengan perlindungan selama enam bulan, kini cakupan meningkat menjadi lebih dari 6.000 orang dengan perlindungan diperpanjang menjadi sembilan bulan. Anggaran pun naik dua kali lipat menjadi Rp 1 miliar.

“Tujuan kami jelas: semua petani di Kabupaten Blitar bisa mendapatkan jaminan selama setahun penuh. DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tani,” tegas Nanang.

Lewat keberlanjutan Aji Tani, Pemerintah Kabupaten Blitar membuktikan bahwa petani tidak hanya pahlawan pangan, tetapi juga prioritas utama dalam pembangunan daerah yang berkeadilan. (Adv/dbhcht/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *