Jakarta, serayunusantara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY). Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus guna memastikan pengungkapan kasus ini berjalan secara transparan dan tuntas.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Irjen Pol. Isir dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Dalam upaya mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, Polri mengedepankan metode scientific crime investigation. Tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di bawah naungan Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan analisis mendalam terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026, perkara ini diproses dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 dan/atau Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Kadivhumas.
Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau melihat langsung kejadian di sekitar lokasi untuk segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Penyidik masih melakukan analisa terhadap barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” pungkas Irjen Pol. Isir.
Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala dan memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan prosedural. (Ko)

























