Jakarta, serayunusantara.com – Kolaborasi antar lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam rangka perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data di Gedung BPS Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
Menekraf Riefky mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) atas perannya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemenekraf berkomitmen untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda melalui pengembangan ekonomi kreatif, sesuai dengan Asta Cita Presiden poin ketiga.
“Apresiasi saya sampaikan kepada BPS, saat ini kami fokus pada pengembangan industri kreatif untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas untuk generasi muda sebagai bentuk dukungan terhadap visi presiden,” ujar Menekraf Riefky.
Menekraf Riefky menyebut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif telah mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang mayoritas merupakan kontribusi dari generasi muda yang bersemangat dan kreatif. Khususnya data mengenai kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB, serapan tenaga kerja ekonomi kreatif, dan nilai investasi ekonomi kreatif. Dalam rangka meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, beberapa strategi diperlukan, yaitu:
- Penyelarasan KBLI Ekraf
- Kelengkapan Data Makro IKU Ekraf
- Optimalisasi Data BPS
- Pembentukan Unit Kerja Khusus
Baca Juga: Kemenekraf Gandeng BGN, Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
Dengan implementasi strategi tersebut, diharapkan kolaborasi antara Kemenekraf dan BPS dalam rangka pemutakhiran data ekonomi kreatif untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia sebagai solusi bagi generasi muda mendapatkan lapangan kerja yang berkualitas untuk mendorong kontribusi pada pertumbuhan PDB ekonomi kreatif secara signifikan.
“Ekonomi kreatif mencatat pertumbuhan signifikan, terutama dari generasi muda. Strategi seperti Penyelarasan KBLI Ekraf, Kelengkapan Data Makro IKU Ekraf, Optimalisasi Data BPS, dan Pembentukan Unit Kerja Khusus dapat meningkatkan kualitas data dan informasi ekonomi kreatif,” tegas, Menekraf Riefky.
Dengan nota kesepahaman bersama (MoU) ini harapannya menjadi titik balik memajukan sektor ekonomi kreatif tanah air.
“Kolaborasi antara Kemenekraf dan BPS merupakan titik awal yang sangat baik untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, dengan Nota Kesepahaman yang mencakup penyediaan data, pengembangan metodologi, pengembangan sumber daya manusia, dan dukungan pelaksanaan kegiatan sensus dan survei,” tambah Menekraf Riefky. (Serayu)