Blitar, serayunusantara.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar pada Kamis (19/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar tersebut bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi penegakan hukum sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, hadir bersama Sekretaris Alex Cahyono dan Wakil Sekretaris KOPRI PC PMII Blitar, Imey Chatrine Mufita.
Rombongan diterima langsung oleh Kajari Blitar, Romulus Haholongan.
Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, mengawali dialog dengan meminta penjelasan langsung terkait isu dugaan pemeriksaan Kajari Blitar oleh Kejati Jawa Timur yang ramai diperbincangkan.
“Kami datang untuk memastikan validitas informasi yang beredar sekaligus menjaga objektivitas gerakan mahasiswa dalam menyikapi isu publik,” tegas Riski.
Baca Juga: Audiensi PC PMII Nganjuk dengan Kapolres yang Baru, Apa yang Dibahas?
Selain itu, Riski menekankan pentingnya penguatan internal di lingkungan kejaksaan.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Blitar terus memperkuat sistem pengawasan internal agar penegakan hukum di Blitar berjalan profesional dan akuntabel,” imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, menyatakan kesiapan mahasiswa untuk menjadi mitra dalam sosialisasi hukum guna mencerdaskan masyarakat yang seringkali masih awam saat berhadapan dengan hukum.
“Oleh karena itu, sosialisasi dan penyadaran hukum menjadi kebutuhan mendesak. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mencerdaskan masyarakat dalam aspek hukum,” ujar Alex.
Menanggapi masukan mahasiswa, Kajari Blitar, Romulus Haholongan, memberikan apresiasi atas sikap kritis PC PMII Blitar. Ia secara tegas membantah isu pemeriksaan dirinya dan menyatakan kabar tersebut tidak benar.
“Saya mengapresiasi sikap kritis dan konstruktif yang ditunjukkan oleh teman-teman mahasiswa PMII Blitar. Dialog seperti ini penting dalam negara hukum, karena kontrol sosial yang sehat justru memperkuat institusi,” ungkap Romulus.
Terkait isu yang beredar, ia kembali menegaskan, “Saya tegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Isu tersebut merupakan hoaks. Kami tetap bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga integritas institusi Kejaksaan Negeri Blitar.”
Di akhir pertemuan, Romulus menantang mahasiswa untuk menjadi mitra strategis dalam mengawal penegakan hukum di daerah.
“Saya mengajak PMII menjadi mata dan telinga Kejaksaan Negeri Blitar yang merepresentasikan mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di daerah ini,” pungkasnya. (Fis/Serayu)






















