Jatim, serayunusantara.com – Sinergi ekonomi antardaerah menjadi fokus utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025, yang berlangsung di Grand City Convention Hall Surabaya.
Salah satu highlight acara adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar Koperasi Merah Putih dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Kerja Sama Koperasi Lintas Daerah
Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo (Simokerto, Surabaya) menjalin kemitraan dengan Koperasi Sekarputih (Kedundung, Mojokerto) untuk pengembangan usaha, perdagangan, dan pemenuhan kebutuhan pokok. Tidak hanya itu, kerja sama juga melibatkan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto (Pasuruan) dan Koperasi Rengel (Tuban), memperluas jaringan distribusi komoditas strategis.
Momen ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, 98 wali kota anggota APEKSI, serta Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto. Dalam pernyataannya, Eri menekankan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi inklusif, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan pengurangan kemiskinan.
Surabaya-Daerah Penyokong: Simbiosis Mutualisme
Eri menjelaskan, Surabaya sebagai kota konsumen membutuhkan pasokan seperti beras dari Mojokerto dan telur dari Blitar. “Hotel-hotel di Surabaya harus memprioritaskan produk Koperasi Merah Putih setempat,” tegasnya. Kolaborasi ini juga mencakup produk non-pangan, seperti paving blok K-175 produksi Koperasi Surabaya yang bisa dimanfaatkan daerah lain.
Baca Juga: Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum Nasional KomDigi dan Smart City Indonesia-Korea
“Koperasi Merah Putih adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Kita perlu menyatukan potensi desa dan kota dalam satu ekosistem,” ujar Eri, yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI.
Dukungan Pemerintah Pusat
Wamendagri Bima Arya menyatakan, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru sebagai saluran program pembangunan. “Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan akan mempermudah distribusi bantuan, seperti pupuk untuk petani,” jelasnya.
Kemendagri telah menginstruksikan kepala daerah untuk menyusun Perkada guna memfasilitasi pendirian koperasi, termasuk mengalokasikan biaya notaris (Rp2 juta) melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). “Ini langkah konkret untuk percepatan ekonomi berbasis gotong royong,” pungkas Bima Arya. (serayu)