Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Raker Bersama Dishub dan BPBJ Bahas Pengadaan Palang Pintu KA

Raker Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD terkait di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/11/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/11/2023).

Raker tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2024, salah satunya yaitu membicarakan soal pengadaan palang pintu kereta api (KA).

“Raker dengan Dishub untuk tahun 2024 itu, salah satunya tentang pengadaan palang pintu kereta api,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.

Aryo menyebut, angka kecelakaan di perlintasan kereta api tergolong tinggi. Oleh karena itu ada sekitar 52 titik yang direncanakan untuk pengadaan palang pintu kereta api.

“Permasalahannya, untuk 1 titik palang pintu KA itu anggarannya sekitar Rp300 juta dan setelah itu juga harus ada pegawai yang menjaga palang pintu sekitar 4 orang,” terangnya.

Baca Juga: Hearing DPRD Kabupaten Blitar dengan Forum Masyarakat RT/RW, Ada Sejumlah Tuntutan

Aryo menyampaikan, dari hasil raker ada 13 titik prioritas yang sangat urgent (mendesak) membutuhkan palang pintu kereta api.

“Tahun ini kita sudah ada 3 titik hibah dari provinsi. Ke depan akan diadakan pengadaan palang kereta api dan akan dilaksanakan secara bertahap,” jelas dia.

Aryo berharap, dengan kegiatan pengadaan palang pintu kereta api tersebut maka ke depan tidak akan terjadi lagi kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api. (adv/dprd/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *