Lapangan Abadi: Harapan Baru Ketahanan Energi dan NZE Indonesia

(Foto: Kementerian ESDM RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku Tenggara, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Blok Masela sendiri memiliki cadangan gas sebesar 2,3 triliun standar kaki kubik (TSCF), yang berpotensi menghasilkan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bcf/d). Gas tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama untuk pembangkit listrik, industri, dan transportasi.

Pada tanggal 28 November 2023, pemerintah menyetujui Revisi 2 Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama (POD I) Lapangan Abadi di WK Masela. Revisi 2 menggabungkan kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) ke dalam ruang lingkup proyek untuk menangkap CO2 asli dan menyimpannya kembali di Lapangan Abadi. Target awal proyek ini adalah pada tahun 2030.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, berharap bahwa Pengembangan Lapangan Abadi segera dilaksanakan karena sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target NZE. Gas alam adalah sumber energi yang lebih bersih, dan penggunaan gas alam dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga: Menteri ESDM Dukung Geng North dan Asap Kido Merah Jadi PSN

“INPEX dapat melaksanakan kegiatan pengembangan Lapangan Abadi sesuai POD,” harap Tutuka, di Jakarta, Minggu (3/12).

Total cadangan gas Lapangan Abadi adalah sebesar 18,54 TSCF dengan kumulatif produksi gas 16,38 TSCF (gross) atau 12,95 TSCF (sales) dan kondensat 255,28 MMSTB. Kapasitas produksi 1.600 MMSCFD + 150 MMSCFD (pipeline), kondensat 35.000 BCPD.

Pemegang Partisipasi Interes WK Masela saat ini adalah Inpex Masela Ltd (65%) sekaligus sebagai operator; PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%); dan Petronas Masela Sdn. Bhd (15%).

Kontrak Kerja Sama WK Masela ditandatangani pada tanggal 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dengan 7 tahun kompensasi dan 20 tahun perpanjangan. Kontrak akan berakhir pada tanggal 15 November 2055.

Baca Juga: Menteri ESDM Resmikan 26 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Papua dan Maluku

Tutuka menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pengembangan Blok Masela dapat berjalan lancar dan tepat waktu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *