LBH PC PMII Surabaya Datangi Polsek Sawahan, Desak Penuntasan Kasus Jambret Mahasiswa Uinsa

LBH PC PMII Surabaya saat mendatangi Polsek Sawahan, Kota Surabaya, Ahad, 26 Mei 2024. (Foto: PC PMII Surabaya)

Surabaya, serayunusantara.com – Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Polsek Sawahan, Kota Surabaya, Ahad, 26 Mei 2024.

Kedatangan mereka dalam rangka menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh keluarga almh. Maya Dwi Ramadhani, korban penjambretan di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristianto mengatakan, saat ini proses tindak lanjut kasus tersebut, yakni pemeriksaan saksi-saksi. Sudah ada 4 saksi yang diperiksa.

“Tinggal 1 saksi lagi mudah-mudahan bisa memberikan titik terang untuk menemukan para pelaku,” katanya.

Baca Juga: Saat PMII Blitar Coba Menghidupkan Kembali Demokrasi Lewat Forum Reboan 

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Kajian Hukum LBH PMII Surabaya Syaiful Anwar berharap pihak kepolisian mempercepat proses hukum pelaku agar mendapatkan efek jera dari perbuatannya.

“Kami LBH PMII Surabaya terus melakukan segala upaya dengan pihak kepolisian agar pelaku segera ketangkap,” ungkap Syaiful.

Pihaknya mendesak agar pelaku segera ditangkap, sehingga pengawalan kasus ini menjadi perhatian utama LBH PMII Surabaya untuk terus dikawal. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *