Blitar, serayunusantara.com – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Wlingi meluncurkan unit usaha gerai sembako sebagai langkah konkret pertama dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih (KMP).
Peluncuran ini, turut dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto, juga Dinas Koperasi dan UMKM pada Jumaat (26/9/2025). Hal tersebut menjadi simbol komitmen untuk memberdayakan perekonomian anggota dan masyarakat setempat.
Ketua KKMP Wlingi, Imam Rosidi, menyatakan bahwa modal awal yang dimiliki masih kecil, namun hal itu tidak menyurutkan langkah mereka untuk memulai.
“Ini adalah langkah awal untuk kita berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan Inpres Presiden tentang KMP, yang merupakan program strategis nasional,” ujarnya, saat dihubungi pada Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga: Tarik Tunai di ATM BRI, Nasabah di Blitar Temukan Uang Lusuh Diduga Palsu
Imam menambahkan, kehadiran gerai sembako ini juga menjadi upaya untuk meyakinkan seluruh 2.586 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Wlingi agar bergabung.
“Prinsip koperasi adalah dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Ke depan, insyaallah secara bertahap kita akan menjalankan unit-unit usaha lain sesuai regulasi,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Wlingi, Swantantio Hani Irawan atau yang akrab disapa Tio, menegaskan bahwa pengoperasian gerai sembako adalah bukti keseriusan pengurus.
“Ini menjadi harapan rakyat untuk menumbuhkembangkan kesejahteraan kalangan menengah ke bawah yang berkeadilan,” kata Tio, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) dan LSM Laskar ini.
Baca Juga: Program MBG Siap Diluncurkan di Kecamatan Kademangan Blitar
Menurut Tio, salah satu fungsi strategis KMP adalah memangkas mata rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani. Karena itu, KKMP Wlingi berupaya maksimal untuk dapat beroperasi di semua unit usaha yang diamanatkan oleh Inpres.
Di balik semangat tersebut, Tio mengakui adanya kendala regulasi. Ia membandingkan kondisi KKMP dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kalau KDMP, permodalan bisa dicover oleh Dana Desa. Sedangkan KKMP modal awal hanya mengandalkan iuran anggota karena regulasi operasinya belum jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Cilot Pak Tohir, Kuliner Malam yang Digemari Anak Muda di Blitar
Kehadiran Bupati Blitar dan Kepala Dinas Koperasi dalam acara peluncuran gerai dinilai Tio sebagai sinyal positif dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mendukung program nasional ini.
“Kami juga meminta kepada Bupati Blitar untuk mengeluarkan surat edaran kepada pihak-pihak yang bisa bermitra dengan KMP. Ini sebagai langkah kebijakan konkret sambil menunggu regulasi yang jelas, terutama terkait distribusi gas elpiji dan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.
Dukungan dari pemangku kebijakan tingkat daerah diharapkan dapat mempercepat operasional KKMP Wlingi dan menjadi stimulus bagi koperasi sejenis di wilayah lain untuk bergerak, meski masih menunggu kejelasan regulasi teknis di tingkat pusat. (jk/serayu)