Bangkalan, serayunusantara.com — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan sejumlah persoalan dan usulan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi fiskal serta tata ruang di Kabupaten Bangkalan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Meeting Bupati Bangkalan, Pendopo Agung, pada 25 Februari.
Dalam forum tersebut, Lukman menjelaskan bahwa porsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Bangkalan saat ini mencapai sekitar 90 persen. Menurutnya, angka tersebut terlalu besar karena membatasi ketersediaan lahan untuk pengembangan kawasan industri dan sektor strategis lainnya.
Ia menilai kondisi itu membuat ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan industri menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengajukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang, khususnya penyesuaian persentase LSD agar selaras dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 87 persen. Pemkab berencana mengurangi sekitar 5 persen dari komposisi saat ini guna membuka peluang pengembangan industri, tanpa mengesampingkan perlindungan lahan pertanian.
Selain persoalan tata ruang, Lukman juga menyoroti permasalahan penggajian Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan, terutama terkait aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyebut adanya perbedaan ketentuan mengenai pemanfaatan dana BOS, sehingga menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Para Mahasiswa di Bangkalan Ini Sampaikan Aspirasi, Ada Janji Evaluasi Pembangunan Daerah
Menurutnya, jika penggajian THL sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kondisi fiskal daerah akan tertekan. Sebagian besar anggaran berpotensi terserap untuk belanja pegawai dan mengurangi ruang pembiayaan pembangunan di sektor lain.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena para THL tersebut telah lama mengabdi dan tetap membutuhkan perhatian.
Melalui forum itu, Bupati berharap Ditjen Otonomi Daerah dapat memberikan solusi serta kebijakan yang lebih adaptif, baik terkait penyesuaian komposisi Lahan Sawah Dilindungi maupun regulasi penggajian THL, sehingga pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kemampuan fiskal, dan kepentingan sosial.























