(Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024. Hal ini disampaikannya seusai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (19/02).
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ungkap Menkeu.
Persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelas Menkeu.
Baca Juga: APBN Dukung Pembangunan Daerah melalui Dana Desa
Selain melaporkan mengenai kesiapan THR dan Gaji ke-13, Menkeu juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden untuk mendapatkan terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Menkeu.***