Musim Panen Padi, Bulog Dilarang Beli Gabah Petani Di Bawah Harga Pemerintah

Blitar, serayunusantara.com – Memasuki musim panen raya, petani di sejumlah daerah, termasuk Blitar, Jawa Timur, mulai memetik hasil tanam padi mereka. Namun, kekhawatiran muncul terkait harga gabah yang kerap tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Badan Urusan Logistik (Bulog) pun mendapat tugas berat untuk memastikan pembelian gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional telah mengeluarkan keputusan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Dalam keputusan tersebut, Bulog diharuskan membeli gabah kering panen (GKP) sebesar RP6.500 per kilogram.

Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi petani dari praktik pembelian di bawah harga pasar yang merugikan.

“Petani jangan sampai dirugikan saat panen, apalagi jika ada yang membeli gabah dengan harga murah melampaui ketentuan,” tegas Muhammad Thoha Ma’ruf, Ketua PC PMII Blitar, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga: Ketua PC PMII Blitar Sampaikan Selamat Lebaran, Kecuali untuk Para Penindas Rakyat

Dia mewanti-wanti terkait tantangan yang bakal dihadapi saat musim panen tiba, misalnya masalah distribusi logistik. Masalahnya tidak semua daerah memiliki gudang Bulog yang memadai, sehingga petani di pelosok kesulitan menjual hasil panen.

Selain itu, praktik tengkulak juga bakal terus menghantui para petani. Para tengkulak dikhawatirkan membeli gabah petani di bawah harga pemerintah, memanfaatkan ketidaktahuan atau kebutuhan mendesak petani.

Dampak Bagi Petani

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi petani, terutama di sentra padi seperti Blitar. Jika Bulog konsisten menyerap gabah sesuai HPP, pendapatan petani bisa lebih stabil. Namun, pengawasan ketat diperlukan agar aturan ini benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Kami berharap Bulog tidak hanya aktif saat stok menipis, tapi juga hadir saat panen raya seperti sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang petani di Blitar, Muhaimin (60) menceritakan apabila keberadaan tengkulak yang membeli gabah murah membuat petani merugi. Akhirnya petani hanya balik modal saat musim panen tiba.

“Modal saat kita mulai pengolahan lahan, hingga perawatan tanaman biayanya juga tidak sedikit. Jadi saya berharap petani jangan sampai dibodohi,” ujarnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *