Probolinggo, serayunusantara.com – Sepasang suami-istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kedua tersangka berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tim Satreskrim Polres Probolinggo yang dibantu oleh Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap keduanya. Operasi ini dipimpin oleh AKBP Jumhur setelah teridentifikasi adanya pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, pada Rabu (23/4/2025).
Menurut AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) malam. “Kami telah mengamankan dua pelaku pencurian motor di TKP Leces. Mereka adalah pasangan suami-istri,” jelas AKP Putra, Sabtu (26/4/2025).
Kronologi Kejadian
Korban, AW, kehilangan motornya saat membeli makanan di Leces. Setelah memarkir Honda Beat di depan Kantor BRI Sumberkedawung, ia terkejut mendapati kendaraannya raib. AW pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces.
Baca Juga: Kapolda Jatim dan Forkopimprov Hadiri Pembukaan Jatim Retreat 2025
Berdasarkan laporan, polisi segera memeriksa TKP, CCTV, dan saksi. Dari hasil penyelidikan, AA teridentifikasi sebagai pelaku. Setelah pengejaran, polisi menangkap AA di rumahnya dan menemukan motor curian serta beberapa kunci T.
“Dalam interogasi, AA mengaku melakukan pencurian bersama istrinya,” ujar AKP Putra. Motor yang digunakan untuk aksi tersebut disembunyikan di Desa Gunung Geni, Banyuanyar. Saat dibawa ke lokasi, AA sempat mencoba kabur sehingga petugas menembak kakinya untuk menghentikannya.
Diduga Terlibat dalam Beberapa Kasus
Polisi menduga pasangan ini telah beraksi di dua lokasi kejahatan (TKP) dan tidak menutup kemungkinan terlibat dalam kasus lain. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan,” tandas AKP Putra.
Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Leces untuk proses hukum lebih lanjut. (serayu)