Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 6 miliar atau ibarat membangun satu jembatan penghubung desa, dibandingkan realisasi THR tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, memastikan bahwa anggaran telah tersedia dan siap dicairkan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Dananya sudah siap. Tinggal menunggu PP (Peraturan Pemerintah),” ujar Kurdiyanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (26/2/2026).
Ia menjelaskan, THR akan diberikan kepada bupati dan wakil bupati, 50 pimpinan dan anggota DPRD, 5.312 Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta 7.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Anggaran PPPK 2026 Kabupaten Blitar Capai Rp328,85 Miliar, Ini Rinciannya
Dengan demikian, total penerima THR Idul Fitri 2026 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar mencapai 12.550 orang.
Menurut Kurdi, jika merujuk pada pola pembayaran tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui transfer rekening masing-masing penerima.
Namun, untuk tahun ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Untuk tahun ini kita menunggu PP-nya. Seperti apa regulasi pemberian THR tahun ini,” katanya.
Kurdi menambahkan, berkaca pada ketentuan sebelumnya, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras.
Adanya kenaikan, alasannya, disebabkan alokasi anggaran tahun ini dipengaruhi oleh meningkatnya komponen gaji dan tunjangan, serta bertambahnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Meski demikian, Kurdiyanto belum merinci jumlah penambahan ASN pada 2026. Sementara, kenaikan alokasi THR tersebut terjadi di tengah penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Diketahui, APBD Kabupaten Blitar tahun ini tercatat sekitar Rp 2,3 triliun lebih, turun dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp 2,7 triliun lebih.
Selanjutnya, penurunan signifikan tersebut dipicu pemangkasan pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 309 miliar.
“Meski alokasi THR tahun ini meningkat karena penyesuaian komponen gaji dan bertambahnya jumlah ASN, kami tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi APBD 2026 mengalami penurunan akibat pemangkasan transfer dari pusat sebesar Rp 309 miliar,” pungkas Kurdi. (Jun/San)


















