Blitar, serayunusantara.com – Baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono langsung bergerak cepat menyusun langkah strategis. Dalam masa jabatan yang terbatas, ia menargetkan percepatan program prioritas sekaligus mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif.
Tri Iman menyampaikan, salah satu agenda utama yang akan segera dijalankan adalah pembentukan panitia seleksi terbuka untuk menentukan Sekda definitif Kota Blitar. Mengingat masa tugasnya hanya sekitar tiga bulan, proses tersebut akan dipercepat agar tidak menghambat roda pemerintahan.
“Karena jabatan Pj Sekda ini hanya tiga bulan, kami segera menyiapkan panitia seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekda definitif,” kata Tri Iman, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Atasi Kotoran Blekok, Pemkot Blitar Pasang Alat Pengusir di Alun-Alun
Selain fokus pada aspek kelembagaan, Tri Iman juga menaruh perhatian pada sejumlah program strategis yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Blitar. Di antaranya adalah revitalisasi sirkuit serta pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gedog yang dinilai penting untuk menunjang infrastruktur dan pelayanan publik.
Untuk memastikan program-program tersebut berjalan sesuai rencana, ia berkomitmen menjalin komunikasi intensif dengan kepala daerah. Koordinasi langsung dengan Wali Kota Blitar disebut menjadi kunci percepatan pelaksanaan kebijakan strategis.
“Kami akan meminta petunjuk langsung ke Wali Kota terkait percepatan pelaksanaan program-program strategis di Kota Blitar,” ujarnya.
Baca Juga: Mutasi Sekda Blitar, Priyo Suhartono Jadi Staf Ahli – Wali Kota: Sudah 5 Tahun, Perlu Penyegaran
Di sisi lain, Tri Iman juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan kinerja birokrasi selama masa transisi jabatan Sekda. Ia ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi pergantian pejabat di level strategis pemerintahan.
Diketahui, posisi Sekretaris Daerah Kota Blitar sebelumnya mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya, Priyo Suhartono, dimutasi menjadi staf ahli bidang hukum pada 8 April 2026. Kondisi tersebut membuat penunjukan Pj Sekda menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan.
Sebagai tambahan, peran Sekda sangat krusial dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Oleh karena itu, percepatan pengisian jabatan definitif diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi ke depan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Blitar diharapkan tetap mampu menjaga ritme pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, meski berada dalam masa transisi kepemimpinan administratif. (San)

























