Nganjuk, serayunusantara.com – Bertindak atas laporan warga, jajaran Polsek Bagor, Polres Nganjuk, berhasil mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Blitar, Minggu (4/5/2025).
Operasi ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya praktik judi di daerah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim dan empat personel lainnya menuju lokasi setelah apel pengarahan sekitar pukul 16.30 WIB. Meski pelaku sudah tidak berada di tempat, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
“Kami langsung membongkar sarana judi tersebut dan menyita barang bukti, termasuk jam dinding serta kain berwarna biru yang biasa dipakai sebagai penutup arena,” jelas AKP Sugino, Senin (5/5/2025).
Aksi ini disambut positif oleh warga setempat yang turut membantu proses pembongkaran. Petugas juga mengimbau agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum.
Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Pencuri Motor di Probolinggo Ditangkap dengan Bantuan Polda Jatim
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas perjudian.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk judi yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Operasi ini memperkuat upaya Polres Nganjuk dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. (serayu)