Bandung, serayunusantara.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) resmi mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Barat melalui peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa kuota program BSPS di Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2026. Jika sebelumnya hanya 6.374 unit, kini meningkat menjadi 40.000 unit guna mempercepat perbaikan rumah warga berpenghasilan rendah.
“Tahun lalu kuota BSPS di Jawa Barat sebanyak 6.374 unit, tahun ini kita tingkatkan secara signifikan menjadi 40.000 unit agar penanganan rumah tidak layak huni bisa lebih cepat,” ujar Maruarar, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Waspada! Puluhan Perumahan di Kota Batu Terdeteksi Tak Kantongi Izin Resmi
Peningkatan alokasi tersebut juga difokuskan pada daerah dengan kebutuhan tinggi, termasuk Kabupaten Bandung. Pada tahun sebelumnya, wilayah ini hanya mendapatkan 35 unit bantuan, namun kini meningkat drastis menjadi 1.200 unit rumah.
“Khusus Kabupaten Bandung, tahun lalu hanya 35 unit, tahun ini kita tingkatkan menjadi 1.200 rumah. Ini bentuk keberpihakan kita agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Selain memperbaiki kondisi hunian, program ini juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal. Kemen PKP mendorong penggunaan material dari dalam negeri, seperti produk genteng yang dipasok oleh pelaku usaha di Jawa Barat.
“Jadi tidak hanya memperbaiki rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi daerah,” jelas Maruarar.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menerapkan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Dari total anggaran Rp175 juta untuk pembangunan 10 unit rumah, diperoleh efisiensi sekitar 6,83 persen atau hampir Rp12 juta yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik program tersebut mengingat masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena masih banyak rumah tidak layak huni di Jawa Barat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Cucun Ahmad Syamsurijal yang menilai program BSPS memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan DPR akan terus mengawal pelaksanaannya agar berjalan optimal.
Baca Juga: Kejagung Serahkan Rp11,4 T, Pemerintah Siap Genjot Pendidikan hingga Perumahan
Sementara itu, Dadang Supriatna menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program, terutama dalam proses pendataan dan pendampingan penerima bantuan.
Sebagai tambahan, program BSPS mengusung pendekatan pemberdayaan masyarakat, di mana penerima bantuan turut terlibat langsung dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah mereka. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa kepemilikan sekaligus memastikan hasil pembangunan sesuai kebutuhan.
Dengan percepatan ini, pemerintah menargetkan penanganan RTLH di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat. (San)























