Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Hasil Reses dan Laporan Kinerja Anggaran 2022

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/6/2023). (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna, Rabu (14/6/2023).

Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian hasil reses. Agenda yang kedua ialah pembahasan laporan kinerja anggaran 2022.

Rapat paripurna khusus dalam masa sidang III itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Susi Narulita.

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan kegiatan serap aspirasi atau reses. Selain itu, juga penyampaian laporan kinerja DPRD tahun anggaran 2022.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Dalam kesempatan itu, Suwito mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Laporan reses ini salah satunya yang paling inti adalah aspirasi dari masyarakat.

“Kita selaku DPRD wajib menjaring aspirasi dari masyarakat. Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suwito saat membuka Rapat Paripurna.

Sementara juru bicara Dapil II, Sri Indah Setijaningsih menyampaikan, kegiatan reses masa sidang III tahun 2023 dilaksanakan mulai 25 sampai 27 Mei 2023.

Teknis di lapangan, kata dia, anggota dewan melakukan reses secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihannya.

“Reses ini dilakukan secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihan masing-masing anggota dewa,” terang Sri Indah.

Hasil reses di dapilnya, Sri Indah memaparkan, terdapat usulan-usulan yang cukup mencolok di bidang pengembangan kewirausahaan.

Masyarakat juga mengusulkan peningkatan pemberdayaan pada komunitas-komunitas dalam event-event ekonomi kreatif.

“Jadi usulan yang masuk di dapil II ini yang cukup mencolok ada di bidang perekonomian, perdagangan dan perindustrian,” katanya.

Menindaklanjuti aspirasi yang masuk ini, lanjut dia, maka perlu diselenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

Baca Juga: PU Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar: Apresiasi Opini WTP dan Sampaikan Catatan Penting

Menurutnya, bimtek perlu dilakukan untuk meningkatan kualitas dan daya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Selain itu, juga diperlukan teknologi inklusi di bidang perdagangan serta diperlukan binaan dan pendampingan terhadap pelaku industri,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Indah menyampaikan, untuk bidang sosial dan budaya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM potensi dan struktur kesejahteraan sosial.

Pihaknya juga memandang diperlukan pengembangan budaya adat istiadat yang merupakan kearifan lokal dengan membutuhkan bantuan hibah sarana dan prasarana.

“Kami berupaya usulan-usulan dari reses ini bisa dimasukkan dalam program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv/DPRD/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *