Nganjuk, serayunusantara.com – Kondisi Terkini Toko Emas Semar Nganjuk yang terletak di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman Tepatnya Pasar Wage lama tepi barat Jalan Ahmad Yani Nganjuk.
Setelah adanya penggledahan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal oleh petugas Bareskrim Polri pada Kamis (19/02/2026).
Baca Juga: Kedapatan Bawa 38,9 Gram Sabu, Kurir Narkoba di Nganjuk Diamankan Polisi
Menurut kesaksian warga setempat Toni, mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung selama hampir 17 jam dari Kamis pukul 09.00 WIB hingga Jum’at dini hari pukul 01.30 WIB.
“Barang barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku buku yang kaitannya dengan administrasi nya disita,” ujar Toni.
Petugas Bareskrim Polri juga mengangkut semua emas yang ada di etalase Toko Semar Nganjuk.
“Etalase Kosong Semua Emas disita Petugas Bareskrim Polri,” ungkap Toni.
Terlihat selama proses penggeledahan oleh petugas Bareskrim pemilik Toko Emas Semar tidak menyaksikan hingga semua emas nya di sita oleh pihak Bareskrim.
“Kondisi Hari ini Toko Emas Semar Nganjuk terlihat di buka tidak ada penyegelan dari pihak polisi, namun semua barang emasnya kosong tanpa sisa” (Fik/Serayu).
























