Soal Sistem Proporsional Terbuka, DPD PDI Perjuangan Kaltim Siap Terima Keputusan MK

Kalimantan, serayunusantara.com – Melansir dari laman PDI Perjuangan, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, direspon positif Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emira Moeis.

“Sebagai warga negara harus hormat pada keputusan apapun, saya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim menerima dan siap dengan keputusan itu. Terbuka atau tertutup, kami siap. Karena yang penting, kami siap turun ke masyarakat,” kata Nanda, sapaan akrabnya, Jum’at (16/6/2023).

Sebelumnya, Nanda mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk fokus mengabdi untuk rakyat. Sesuai dengan slogan, ‘Partai Wong Cilik’. Caranya, dengan turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan mereka dan memberi solusi. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri saat Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan.

“Ketum mengarahkan kita semua untuk turun ke masyarakat. Kerja, kerja dan kerja. Kita harus menyalakan api semangat saat berada di masyarakat. Dengar apa yang mereka keluhkan dan beri solusi,” kata Nanda.

Baca Juga: PMII Blitar Bakal ke Kota Surakarta Ramaikan Puncak Harlah Organisasi

PDI Perjuangan adalah partai wong cilik, kata Nanda lebih lanjut, yang benar-benar hadir untuk masyarakat Indonesia. Sehingga, Nanda yakin PDI Perjuangan ada di hati masyarakat. Terutama, masyarakat Kaltim.

Nanda menegaskan, PDI Perjuangan selalu mengutamakan wong cilik, mau menangis dan tertawa bersama masyarakat. Jadi tidak ada pengaruhnya terbuka atau tertutup. Sebab, PDI Perjuangan selalu siap menghadapi Pileg dan Pilpres 2024.

“Kami turun ke rakyat menciptakan ikatan emosional dengan mendengar keluhan mereka, lalu memberi solusi. Jadi kami dari PDI Perjuangan siap menghadapi Pileg dan Pilpres 2024,” jelas Nanda yang duduk di Komisi 4 DPRD Kaltim. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *