Blitar, serayunusantara.com – Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan yang akrab disapa Tiyok, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia bahkan mengibaratkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai “maling berkedok gizi”.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan kerap muncul dugaan penyusutan kuantitas makanan dari anggaran yang semestinya Rp10.000 per porsi untuk bahan pangan.
“Sering kita melihat berbagai unggahan di Facebook, TikTok, Instagram, podcast, bahkan pemberitaan media massa yang menyoroti buruknya pelaksanaan program MBG maupun menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Bahkan pemerintah daerah pun seolah tidak bisa berbuat banyak ketika terjadi dugaan pelanggaran oleh SPPG, meskipun sudah dibentuk Satgas MBG,” ujarnya kepada Serayu Nusantara, Kamis (19/2/2026).
Tiyok membeberkan, skema anggaran yang disampaikan pemerintah sebenarnya cukup jelas, yakni Rp15.000 per porsi. Rinciannya, Rp2.000 untuk operasional dan SOP, Rp3.000 sebagai margin keuntungan penyedia, serta Rp10.000 khusus untuk bahan makanan.
“Kalau dihitung kasar saja, dengan 3.000 porsi per hari, margin Rp3.000 berarti Rp9 juta per hari. Sebulan bisa Rp270 juta. Itu keuntungan kotor. Lalu kenapa menu masih dikurangi?” tegasnya.
Baca Juga: PPI Pimcab Kabupaten Blitar Soroti Anggaran Daerah dan Pembangunan Infrastruktur
Ia juga menyoroti keterlibatan Polri dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, meskipun langkah itu disebut sebagai upaya menciptakan tata kelola yang akuntabel dan kredibel, pelibatan aparat keamanan sebagai pihak ketiga dinilai kurang tepat.
“Apakah memang tugas pokok mereka sedang longgar sehingga bisa turut terlibat sebagai pihak ketiga dalam program ini? Atau jangan-jangan ada kepentingan lain yang ingin dibangun melalui keterlibatan tersebut?” ujarnya.
Tiyok menambahkan, Polri seharusnya tetap berfokus pada fungsi utama sesuai mandat konstitusi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Transparansi dan profesionalisme memang penting, tetapi mekanismenya harus tetap proporsional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kritik tak hanya datang dari aktivis. Sejumlah wali murid juga mengaku khawatir program yang sejatinya bertujuan mulia itu justru memicu kontroversi. Bahkan, sebagian mengusulkan agar anggaran Rp15.000 per anak per hari dialihkan dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada keluarga penerima manfaat.
“Kalau memang haknya Rp15 ribu per anak, kenapa tidak diberikan langsung saja? Kami bisa mengatur sendiri kebutuhan makan anak. Lebih transparan,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: LSM Laskar Soroti Kinerja Satgas BGN di Kabupaten Blitar, Minta Evaluasi Menyeluruh
Terakhir, Tyok juga mendesak agar segera dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan independen agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak ada pembenahan serius dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi besar-besaran. Ini bukan semata untuk menyerang, tetapi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dugaan kebobrokan pelaksanaan program MBG. Kami ingin program ini berjalan baik, bukan justru menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya. (Jun)
























