Gresik, serayunusantara.com – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyerahkan bantuan tahap pertama kepada Orang Dengan HIV (ODHIV) pada Kamis (26/02/2026). Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gresik tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua KPA Gresik menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya perlindungan sosial dan penguatan kemandirian ekonomi bagi ODHIV. Ia menegaskan bahwa penanganan HIV dan AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, melainkan juga menyentuh sisi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
Pada penyaluran tahap pertama, bantuan difokuskan pada dukungan nutrisi serta pemenuhan kebutuhan Activity Daily Living (ADL) bagi 18 ODHIV yang masuk kategori desil 1–5. Selanjutnya, pada tahap kedua akan diberikan bantuan kewirausahaan kepada 16 penerima manfaat sebagai strategi mendorong kemandirian serta meningkatkan produktivitas mereka.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalani kontrol kesehatan dan konsumsi obat antiretroviral (ARV) secara rutin. Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjalankan prinsip “3 Zero”, yakni tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi.
Baca Juga: Kampung Bandeng Gresik Ditinjau, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Perikanan
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan eliminasi HIV/AIDS di Kabupaten Gresik pada 2030. Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menciptakan lingkungan yang inklusif, penuh empati, serta bebas stigma, sehingga setiap warga dapat hidup sehat, produktif, dan bermartabat.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, jajaran KPA, para pendamping, serta para penerima manfaat.























