1.973 Botol Miras Dimusnahkan Polres Blitar Kota, Hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat 

(Foto: Polres Blitar Kota)

Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota memusnahkan 1.973 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama Ramadan 2024 di Jalan Merdeka tepat di Depan Kantor Wali Kota Blitar, Rabu, 3 April 2024.

Pemusnahan puluhan botol miras dilaksanakan bersamaan dengan gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di halaman Kantor Wali Kota Blitar.

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ribuan botol miras disaksikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dan Wali Kota Blitar, Santoso bersama pejabat Forkopimda Kota Blitar.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P. mengatakan barang bukti ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 18-30 Maret 2024

“Sore ini kami memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan pada 18-30 maret,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, Rabu, 3 April 2024.

AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Seperti melakukan siskamling, dan sebagainya. Sementara, aparat kepolisian bersama pihak terkait juga tetap akan melakukan patroli secara berkala.

“Untuk menjaga kondusifitas kita juga membutuhkan peran masyarakat, termasuk warga di lingkungan masing-masing. Petugas juga akan tetap patroli, di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” pungkasnya. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *