Aksi unjuk rasa PMII Jatim di depan Kantor DPRD Jatim, Rabu (8/11/2023). (Foto: Serayu Nusantara)
Surabaya, serayunusantara.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur (Jatim) di Gedung DPRD Jatim, Rabu (8/11/2023) sempat berjalan ricuh. Mahasiswa terlibat bentrokan dengan polisi.
Kericuhan itu berawal saat mahasiswa tidak kunjung ditemui oleh Anggota DPRD Jatim. Setelah itu tensi memanas. Sejumlah mahasiswa mencoba merusak kawat berduri yang dipasang polisi.
Setelah waktu 10 menit yang diberikan PMII Jatim, tidak diindahkan DPRD Jatim, mahasiswa kompak menjebol kawat berduri. Setelah berhasil, mereka mencoba masuk gedung DPRD.
Baca Juga: PMII Blitar Bakal ke Kota Surakarta Ramaikan Puncak Harlah Organisasi
Aksi saling dorong pun terjadi di depan gerbang DPRD Jatim antara mahasiswa dan kepolisian. Kericuhan itu berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu mahasiswa berhasil ditenangkan oleh kepolisian.
Aksi Tolak Tambang Ilegal
Dalam aksi tersebut PMII Jatim meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk menindak tegas aktivitas tambang illegal. Tambang ilegal dinilai merugikan masyarakat.
Ketua PKC PMII Jatim Baijuri mengatakan, pihaknya juga meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk mengevaluasi kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya juga meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk memastikan PAD daerah dari sektor tambang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami minta Komisi D DPRD Jatim untuk pro terhadap kehendak rakyat atas penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang sangat merugikan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Sekretaris PMII Thoha Ma’ruf: Inovasi dalam Kaderisasi Diperlukan Hadapi Tantangan Zaman
Baijuri menegaskan, pihaknya menolak segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ruang hidup dan penghidupan bagi masyarakat dan ekosistem keberlangsungan makhluk hidup.
Oleh karena itu, kata dia, PMII Jatim senantiasa mendorong dan mendukung penuh pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional yang berorientasi terhadap kesejahteraan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Hal tersebut, ujarnya, sebagai wujud semangat persatuan dan gotong-royong dengan mengedepankan dan memperhatikan asas keadilan, kesetaraan, keseimbangan, kepatutan, kelayakan, dan prinsip humanisme. (tim/serayu)