Bantuan Bencana terus Dilanjutkan, Abdul Wachid: Negara Harus Hadir di Tengah Penderitaan Rakyat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menyalurkan bantuan sosial bagi korban banjir secara simbolis di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (20/3/2024). (Foto: Eko/nr)

Semarang, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Komisi VIII DPR RI mengawasi penyaluran bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah pasca banjir menyerang daerah ini. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, bantuan bagi korban bencana harus terus dilanjutkan sehingga negara tidak absen dan tetap hadir di tengah penderitaan rakyat.

Dalam kunjungannya, Komisi VIII menyoroti soal layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti logistik, permakanan, hunian, layanan psikososial, dan lain sebagainya. Abdul Wachid juga sempat mengomentari soal ramai di media sosial soal keluhan bantuan pemerintah pusat yang tak kunjung datang untuk korban banjir di Jawa Tengah. Pasalnya, pemberian bantuan sosial (bansos) gencar kepada masyarakat Jawa Tengah sebelum Pilpres dan Pileg berlangsung pada Februari 2024 lalu.

Atas keluhan itu, Wachid menilai penting bagi pihaknya untuk merespons hal tersebut. Ia mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan bantuan sebesar Rp3 miliar untuk menangani banjir di Jawa Tengah. Adapun alasannya mengadakan Kunjungan Kerja spesifik ini tak lain sebab banjir selalu menjadi agenda tahunan di wilayah utara Jawa Tengah.

“Saya baca dan melihat di TikTok, bicaranya kalau dulu sebelum Pileg dan Pilpres ada segera bantuan. Sekarang ini Pilpres dan Pileg sudah selesai, sedangkan banjir 3 sampai 4 hari belum ada bantuan,” ungkap Wachid di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bahas Ekonomi Terkini dan Realisasi APBN dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR

Dalam kesempatan kunjungan ini Komisi VIII juga menyoroti soal penanganan pasca bencana merupakan hal yang tidak kalah pentingnya, kerusakan berbagai sektor kehidupan dan penghidupan masyarakat mencakup dampak psikologis, kerugian ekonomi dan sosial yang penanganannya harus dilaksanakan bersama-sama.

Komisi VIII akan mendorong hal tersebut ke komisi-komisi lainnya di DPR agar ikut mendorong mitra kerjanya bersama-sama berkontribusi dalam penanganan pasca bencana. Misalnya, penanganan ekonomi dan perindustrian akan didorong ke Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian, Kemenkop dan UMKM, kerusakan lingkungan akan didorong ke Komisi IV yang bermitra dengan KLHK, kerusakan tanggul, fasun fasos akan didorong melalui Komisi V yang bermitra dengan Kemen PUPR.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *