Jatim, serayunusantara.com – Hingga akhir Maret 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2025 telah mencapai Rp19 triliun, atau 22,82% dari total anggaran yang dialokasikan untuk Jawa Timur.
Menurut Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Jatim, capaian ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Rincian Penyaluran Dana
- Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi dengan realisasi Rp9,39 triliun, digunakan untuk layanan publik dan belanja aparatur.
- Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp1,95 triliun, dengan penyaluran bervariasi tiap kuartal.
- Insentif Fiskal sebesar Rp78,72 miliar telah diberikan kepada daerah berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan dan pengendalian inflasi.
- DAK Fisik belum tersalurkan karena penyesuaian anggaran dari Rp2,1 triliun menjadi Rp880 miliar untuk efisiensi di sektor konektivitas dan ketahanan pangan.
- DAK Non Fisik menunjukkan progres baik dengan realisasi Rp4,27 triliun, terutama untuk dana BOS serta sektor pendidikan dan kesehatan.
- Dana Desa mencapai Rp3,34 triliun, namun penyalurannya masih terkendala administrasi di beberapa daerah.
Baca Juga: Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Koperasi Jadi Solusi Perlindungan Pekerja Migran
Sugeng menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen oleh pemerintah daerah agar penyaluran dana lebih optimal. DJP Jatim berharap sinergi pusat-daerah ini dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik di Jawa Timur. (serayu)