Dugaan Kebocoran Putusan MK, Kader PC PMII Surabaya Angkat Bicara

Tim Bidang Gerakan PC PMII Surabaya, Khafi Afifudin. (Foto: Dok. PMII Surabaya)

Surabaya, serayunusantara.com – Isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencuat ke publik tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yaitu dengan sistem proporsional tertutup mendapatkan respon kecaman publik, MK dinilai tidak bisa menjaga kerahasiaan putusan yang merusak Integritasnya.

Hal ini pun menjadi perhatian khusus dari Bidang II Advokasi pengurus Cabang PMII Surabaya karna ini bisa menjadi kegaduhan di publik maupun partai politik.

“Dugaan bocornya putusan MK menjadi hal krusial sehingga menimbulkan kegaduhan maupun kejanggalan publik pada partai politik. pasalnya, KPU sudah melaksanakan rangkaian sistem pemilu 2024 secara terbuka tapi MK sampai saat ini belum memutuskan sistem pemilihan 2024,” Tim Bidang Gerakan PC PMII Surabaya, Khafi Afifudin, Rabu (31/5/2023).

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya ini memberikan komentar pedas bahwa putusan MK harus menjaga Rahasia karena integritas MK taruhannya.

“Putusan MK seharusnya menjadi rahasia yang tidak boleh satupun publik tahu sebelum MK mengumumkan kepada publik, MK tidak boleh main main dengan isu ini, Integritas MK jadi taruhannya,” lanjutnya.

Mahasiswa yang punya latar belakang kuliah hukum ini mengungkapkan, bahwa kerahasiaan ini diatur dalam konstitusi.

“Pada dasarnya setiap putusan itu harus dilakukan melalui musyawarah bersifat rahasia hal ini sendiri tertuang dalam pasal 14 ayat 1 UU No 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman,” tegasnya.

“Dugaan ini bertentangan dengan pasal 13 ayat 2 UU 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dimana setiap putusan itu hanya sah dan berkekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum,” imbuhnya.

Baca Juga: Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, PMII Blitar Desak Pemda Hadir Tegakkan Aturan

Khafi menambahkan, MK tidak boleh main-main dengan isu yang bergulir saat ini, MK maupun kepolisian harus segara mengusut tuntas isu kebocoran sistem pemilu 2024.

“Kami Meminta MK maupun Kepolisian segara mengusut tuntas dugaan kebocoran ini agar tidak terjadi kegaduhan publik yang lebih parah karena perhelatan politik semakin dekat,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *