Komisi IX Pertanyakan Kehadiran Negara Bagi WNI Korban TPPO

Jakarta, serayunusantara.com – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mempertanyakan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Non Prosedural yang kerap kali menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Felly menyampaikan, tak sedikit temuan kasus warga Sulawesi Utara ditemukan tak bernyawa dan diduga menjadi korban TPPO. Karena itu, ia meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan agar WNI tidak menjadi korban TPPO.

“Untuk pekerja (migran) yang tidak resmi, yang pulang dalam keadaan mayat banyak itu bu di Sulawesi Utara. Nah hal seperti itu, masa terkesan dibiarkan begitu bu. Sebab, lagi-lagi ada korban. Seperti apa langkah pemerintah?” ucap Politisi Dapil Sulawesi Utara ini.

Baca Juga: WNI Meninggal di Jepang, Polri Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Lebih lanjut, Felly menilai banyak WNI yang menjadi korban TPPO, sebab kurangnya sosialiasi serta edukasi terkait tata cara bekerja di luar negeri.

Felly mengatakan, awalnya para korban diimingi pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai online scammer. Para korban kemudian meminta untuk kembali ke tanah air. Namun perusahaan yang merekrut mereka tidak memberikan izin.

“Jadi seperti apa ini penanganan untuk mereka? Mereka juga mengadu nasib sebab boleh dibilang di negara sendiri mereka tidak mendapatkan tempat. Kemudian, ada penawaran dari agen-agen yang tidak resmi, akhirnya mereka berangkat, tetapi pulang-pulang bu tidak bernyawa,” ujar Felly.

Karena itu, Politisi dari Fraksi NasDem ini  mendorong adanya kolaborasi antara kementerian maupun dan lembaga dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dirinya juga berharap ada keseriusan pemerintah untuk memberantas mafia perdagangan orang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *