Batu, serayunusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian komponen penerangan jalan umum (PJU) milik Pemerintah Kota Batu.
Kedua pelaku berinisial AI (34) dan NVR (47), warga Semarang, Jawa Tengah, diduga telah mencuri di berbagai lokasi di Malang Raya, dengan mayoritas kejadian di wilayah Kota Batu.
Menurut Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah mencuri di 24 titik, dengan 20 di antaranya berada di wilayah hukum Polres Batu. Aksi pencurian dilakukan dalam waktu singkat, yakni pada 4 dan 5 Mei 2025.
“Hanya dalam dua hari, mereka beraksi di 20 lokasi. Pelaku sengaja menargetkan Kota Batu dan sekitarnya setelah datang dari Semarang,” jelas Kapolres, Kamis (22/5/2025).
Barang yang dicuri meliputi kontaktor, time switch, dan MCB. Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 kontaktor, 56 MCB, 10 timer switch, obeng, sisa kabel, serta sepeda motor Honda Beat bernopol H 5085 BKG yang digunakan dalam aksi.
Modus Operandi
AI bertugas sebagai pengendara motor, sementara NVR, yang pernah bekerja sebagai teknisi listrik, melakukan pencopotan komponen. Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi, seperti Desa Oro-oro Ombo, Dadaprejo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir, dan Junrejo.
Baca Juga: Kapolres Magetan Tinjau Lokasi Kecelakaan Fatal Kereta vs Motor, 4 Orang Meninggal
Setelah beraksi, keduanya berencana menjual barang curian ke pasar loak, namun ditangkap Satreskrim pada 9 Mei 2025 di Semarang. Kerugian ditaksir mencapai Rp42 juta.
Tuntutan Hukum
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke (4) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara karena pencurian dengan pemberatan berulang.
Apresiasi dari DPUPR Kota Batu
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengapresiasi kinerja Polres Batu yang cepat menangkap pelaku.
“Kami sangat berterima kasih atas respons cepat Satreskrim. Keamanan fasilitas publik sangat penting bagi warga dan wisatawan,” ujarnya.
Alfi juga mengimbau masyarakat ikut menjaga aset umum demi kenyamanan bersama.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Tersangka Spesialis Pencurian Minimarket
“Mari jaga fasilitas publik dengan rasa memiliki. Keamanan dan kenyamanan Kota Batu tanggung jawab kita semua,” pesannya. (serayu)