Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Jiwan dan Saradan, Penta Singgung Sodaqoh Stunting

Ketua TP PKK Kabupaten Madiun melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Jiwan dan Saradan di Ruang Pertemuan PKK Kabupaten Madiun (Foto: Pemkab Madiun)

Kabupaten Madiun, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Madiun, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Penta Ahmad, didampingi Ketua Bidang 1 Erni Hari Wuryanto, melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Jiwan dan Saradan di Ruang Pertemuan PKK Kabupaten Madiun, Jumat (9/6/2023).

Ketua TP-PKK Kecamatan Jiwan yang dilantik Siti Rhodiyah Raswiyanto menggantikan Erik Kusumawati Imam Nurwedi. Sedangkan Erni Suryani Sumarsono menyerahkan jabatannya kepada Tria Novera Chusaini Dodi Setiawan sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Saradan.

Pada kesempatan tersebut, Penta menuturkan PKK merupakan organisasi yang berorientasi kegiatan sosial. Keikhlasan dalam bekerja adalah salah satu tujuannya. “Niat yang diawali dengan ibadah, akan lebih mudah mewujudkan perencanaan,” katanya. Apalagi PKK sekarang sudah mempunyai regulasi yang kuat, mulai dari peraturan presiden, Kemendagri, Peraturan Bupati, sampai tingkat keputusan ketua TP PKK. Dengan begitu, PKK lebih mudah melaksanakan kegiatan dari tingkat pusat sampai ke tingkat dasawisma.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Lomba Kampung KB Tingkat Nasional, Kelurahan Klegen Madiun Jalani Tahap Wawancara

Terkait himbauan Bupati Madiun tentang sodaqoh stunting, Penta mengingatkan agar segera disusun Peraturan Kepala Desa, sehingga memiliki kekuatan hukum dan tidak dianggap pungli. “Para Camat dan Kepala Desa bisa koordinasi dengan kearifan lokal masing-masing supaya sodaqoh stunting bisa berjalan,” imbuhnya.

Begitupun dengan ketua TP-PKK kecamatan yang baru dilantik, Penta harap segera menyesuaikan diri dan menjadikan wilayahnya sejahtera sesuai dengan visi misi Kabupaten yang linier dengan pemerintah pusat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *