Pabrik Gula Baru Bermunculan, Petani Tebu di Kabupaten Blitar Kini Banyak Pilihan Pasarkan Hasil Panen

Blitar, serayunusantara.com – Petani tebu di Kabupaten Blitar kini tidak perlu bersusah payah dalam memasarkan hasil panennya, karena kehadirannya beberapa pabrik gula yang baru didirikan. Termasuk di wilayah Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Lukas Supriyatno, saat dikonfirmasi serayunusantara.com, Minggu (28/5/2023).

Dari data yang dihimpun dari DKPP Kabupaten Blitar, luas lahan tebu yang masuk lahan perpajakan setiap tahunnya, sejak tahun 2020 sampai 2022 mengalami peningkatan.

Kabid Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Supriyatno. (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Pada tahun 2020 luas lahan mencapai 7.295,20 hektare, sedangkan 2021 luasnya 8.607,70 hektare, dan tahun 2022 mencapai 8.617,70 hektare.

Lukas menyebut, dengan bertambahnya luas lahan tebu, otomatis membutuhkan pabrik gula yang menampung hasil panen dari petani tebu di Kabupaten Blitar.

“Entah kebetulan atau bagaimana, kehadiran Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI)di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar cukup mengangkat keadaan petani tebu kita,” kata Lukas.

Baca Juga: Mengaku Pemilik Tebu di Ngantru, Perangkat Desa di Blitar Tipu Korban 100 juta

Selain itu, petani juga memasarkan hasil panennya ke beberapa pabrik gula di luar Blitar. Ada yang ke Lamongan, Malang maupun daerah-daerah lain.

“Karena dengan penambahan pabrik gula, petani juga semakin banyak pilihan. Sebenarnya tidak hanya RMI, tapi juga pabrik gula di daerah lain. Tinggal bagaimana petani memilihnya,” jelasnya.

Lukas menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan lahan dengan Perhutani terkait fungsi lahan, sehingga bisa memilih mana lahan yang bisa ditanami tebu. Kemudian mana saja lahan yang tidak bisa ditanami tanaman lain.

Dirinya juga tidak menampik apabila peralihan lahan dilakukan tanpa pemetaan yang jelas sangat rawan terjadi banjir apabila hujan deras melanda. Potensi bencana alam, seperti tanah longsor, banjir hingga kekeringan.

“Maka dari itu kami bersama pemerintah daerah dan juga Perhutani juga mulai menertibkan dalam arti pemetaan lahan-lahan, mana yang diizinkan, untuk ditanami tebu dan mana yang tidak, agar tidak ada potensi kerusakan lingkungan yang terjadi,” pungkasnya. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *